Deddy E. Tanjung : Penggiat UKM Indonesia

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Perkembangan dunia UKM Indonesia (Usaha Kecil Menengah), tidaklah bisa terlepas dari sumbangsih dan kontribusi seorang Ir. Deddy E. Tanjung, MBA, MM., karena dedikasinya yang selama ini sebagai penggiat UKM di Indonesia. Sebagai Konsultan Pendampingan Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM, Deddy E. Tanjung yang biasa dipanggil Bang Edo sebagai panggilan akrabnya, berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada masyarakat dan kawula muda, yang harapannya untuk dapat menciptakan wirausahawan muda, mandiri yang kreatif dan berhasil dalam mengembangkan potensi UKM Indonesia, yang terbukti bahwa UKM telah menjadi kontributor terbesar dan penggerak utama bagi percepatan pembangunan perekonomian nasional selama ini. Selain aktif sebagai Konsultan Ahli di Bank Indonesia, pria yang terkenal ramah ini pun sering  mengadakan dan menghadiri berbagai seminar dan diskusi ilmiah dengan banyak kalangan umum, termasuk juga Deddy sering diminta menjadi staff pengajar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Jakarta maupun di daerah, yang membawa semangat kewirausahaan agar siapa pun harus berani untuk menjadi pengusaha dan tidak takut gagal dalam memulai bisnisnya. Berbagai ide peluang usaha dan pengetahuannya di bidang pemberdayaan ekonomi riil, selalu dituangkan Deddy melalui blog miliknya ( http://usaha-umkm.blog.com ). Dan sejumlah informasi dan penawaran kerja sama serta berbagai layanan jasa konsultansinya hingga saat ini sudah banyak membantu khalayak umum yang ingin memulai dan mengembangkan jiwa wirausahanya, terutama bagi pemula yang tidak perlu lagi susah payah mencari referensi terpercaya dalam memulai bisnisnya. Sudah banyak pendampingan dan pengabdiannya terhadap terhadap kemajuan UKM Indonesia, ditandai dengan berbagai pelatihan dan pendampingan yang telah ia lakukan ke berbagai daerah di Nusantara ini. Dengan berbagai pendampingan mitra binaan yang tercipta di berbagai pelosok negeri, sebagian Sumatera dan setiap daerah di pulau Jawa dan Sulawesi selain korespodensi onlinenya yang menjangkau daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. Apalagi dengan kemampuannya, Deddy pun dapat membantu bagi setiap pelaku UKM untuk mendapatkan akses perbankan dalam mendapatkan bantuan permodalan dari sisi perbankan yang jauh lebih mudah dan murah, sehingga dapat membantu setiap pelaku UKM dalam meningkatkan kualitas dan produktivitasnya. Maka tidaklah berlebihan apabila berbagai penghargaan telah diberikan kepada Deddy E. Tanjung, yang merupakan satu sosok penggiat pemberdayaan masyarakat yang terbukti telah mampu menggerakkan perekonomian UKM Indonesia demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang kreatif, mandiri dan sejahtera. – Nama Lengkap: Ir. Deddy Edward Tanjung, MBA, MM– Tempat/Tgl Lahir: Bukittinggi, 3 Juli 1959– Pendidikan Formal:* SMA Negeri Maninjau, Sumatera Barat* Sarjana Institut Pertanian Bogor  (IPB), Bogor, Jawa Barat* Magister Busniness Administration (MBA) dan* Master Manajemen (MM) Institut Pendidikan dan Pengembangan Manajemen (IPPM), Jakarta

Deddy E. Tanjung : Penggiat UKM Indonesia Read More »

SMESCO KREASI DAN INOVASI 2014

SMESCO KREASI DAN INOVASI 2014 : MEMOTIVASI GERAKAN CREATIVEPRENEUR Jakarta – Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM untuk pertama kali memperkenalkan gerakan creativepreneur atau gerakan pengusaha muda pemula berbasis produk-produk kreatif dan inovasi, dengan diprakarsainya Pameran Smesco Kreasi dan Inovasi 2014 atau Smesco Krenov Fair yang berlangsung pada 11 – 13 Desember 2014 di SME Tower. Dalam pekan kreatif dan inovasi yang digagas LLP-KUKM tersebut, para peserta pameran merupakan pelajar, mahasiswa, pelaku koperasi dan UKM yang memiliki produk original hasil kreativitas dan inovasi mereka. Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan, untuk dapat dikatagorikan sebagai Negara maju, kita harus memiliki minimal 2 persen wirausaha dari jumlah penduduk Indonesia, saat ini baru mencapai 1.65 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sehingga minimal ada 5 juta wirausaha baru yang perlu kita dorong untuk tumbuh dan berkembang. “Sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi melalui konsep Nawa Cita, dimana point yang keenam disebutkan bahwa Pemerintah akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional. Salah satu kebijakan yang dapat dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membangun suatu kluster yang terkonsentrasi pada masyarakat yang produktif dan kreatif,” tegas Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga  dalam sambutan resmi saat membuka pameran Smesco Kreatif dan Inovasi 2014, Kamis (11/12/2014). Pameran Kreasi dan Inovasi 2014 dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi pelajar, mahasiswa dan pelaku KUKM dalam memproduksi produk-produk asli anak bangsa yang mampu memiliki nilai utilitas, nilai seni, nilai teknologi terapan dan yang terpenting memiliki nilai ekonomi dalam menghadapi perkembangan pasar bebas yang dalam waktu dekat dijelang. Menurut Direktur Utama LLP-KUKM, Ahmad Zabadi mengatakan, kreatif dan inovatif adalah karakteristik personal yang terpatri kuat dalam diri seorang wirausaha sejati, bisnis yang tidak dilandasi upaya kreatif dan inovatif dari sang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang abadi. Lingkungan bisnis yang begitu dinamis menuntut wirausaha untuk selalu adaptif dan mencari terobosan baru. “Kami mengajak dan mendorong mereka untuk menghasilkan produk yang kreatif baik untuk pasar nasional, maupun pasar ekspor. Sebagaimana kita ketahui, kami tidak hanya memasarkan produk KUKM di dalam negeri, tetapi juga mendorong mereka untuk masuk ke pasar global. Pemerintah dalam hal ini LLP-KUKM memiliki komitmen kuat untuk senantiasa mendorong dan membantu pelaku usaha dalam negeri agar menjadi juara di negeri sendiri, dan pemain yang diperhitungkan di pasar luar nengeri,” demikian Direktur Utama LLP-KUKM, Ahmad Zabadi menegaskan. Selain itu, Pameran Smesco Kreatif dan Inovasi 2014 menjadi kesempatan baik untuk menunjukan berbagai produk inovatif hasil karya anak bangsa dalam meningkatkan dan mengembangkan usahanya ke jenjang yang lebih tinggi dan lebih besar. Terdapat 15 jenis kategori produk ekonomi kreatif yang dipamerkan oleh koperasi, UKM, pelajar dan mahasiswa yaitu: Arsitektur; Desain; Film, video dan fotografi; Kuliner; Kerajinan; Mode; Musik; Penerbitan dan ; Percetakan; Permainan Interaktif; Periklanan; Riset dan Pengembangan; Seni Rupa; Seni Pertunjukan; Teknologi ; Informasi; Televisi dan Radio. Menurut Direktur Utama LLP-KUKM, Ahmad Zabadi, Krenov Fair 2014 yang diiukuti para mahasiswa, pelajar dan pelaku usaha adalah event yang melibatkan lintas struktur antara pemerintah, kalangan swasta dan kalangan akademisi dengan konsep triple helix model, selanjutnya LLP-KUKM akan merealisasikan Smesco sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia dengan membangun Gallery Indonesia WOW dengan melibatkan kelompok professional sebagai mentor dan kurator bagi para pelaku KUKM, pelajar dan mahasiswa sebagai pendamping untuk mengembangkan produk kreatif berdaya saing ekonomi . Mencermati kompetisi pasar dalam negeri yang semakin ketat, sebuah produk saat ini harus menawarkan nilai-nilai baru lebih dari sekedar nilai kebutuhan dasar manusia, sebuah produk harus memiliki nilai differensiasi, unik, efisien dengan harga bersaing. Kehadiran Negara bagi kelompok ekonomi mikro kian menyentuh masyarakat dengan berbagai program nyata menyentuh pasar, sedang bagi pelajar dan mahasiswa cukup bulatkan niat menjadi seorang creative entrepreneur dengan bergabung menjadi mitra LLP-KUKM. – See more at: http://smescoindonesia.com/index.php//baca/berita/2070/smesco-krenov-fair-2014#sthash.4JcPPOGE.dpuf

SMESCO KREASI DAN INOVASI 2014 Read More »

Potensi Ekonomi dan Strategis Wilayah Papua dan Papua Barat untuk Indonesia dan Dunia

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Wilayah Papua memiliki posisi dan kedudukan yang sangat strategis, baik secara nasional, regional apalagi global. Mengingat kekayaan sumber daya alamnya yang hingga kini saja masih dalam pemetaan potensi yang dimiliki dan terkandung oleh pulau terbesar di Indonesia ini. Maka tidak salah kalau dalam konteks kepentingan nasional, wilayah Papua merupakan lumbung pangan dan energi, tambang dan mineral di Kawasan Timur Indonesia. “Potensi Papua dari sektor tambang dan mineral bagi nasional berdasarkan atas nilai besaran cadangannya, terutama tembaga dan emas yang hingga kini Papua termasuk wilayah yang mengandung cadangan emas terbesar di dunia”, begitu yang dijelaskan oleh Mesak Tegai, Konsultan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Papua, BINA BANGUN BANGSA kepada Portal Infokom. “Baru sebagian kecil yang di eksplorasi, apalagi eksploitasi yang masih hanya terpusat di daerah Timika saja”, tambahnya lagi. Sedangkan menurutnya apabila dilihat dari sektor pertanian dan perkebunan yang sudah dan sangat berkembang adalah pada potensi kelapa sawit, yaitu bahwa industri kelapa sawit di Pulau Papua sudah menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara Indonesia, karena Papua termasuk satu produsen kelapa sawit yang besar di kawasan Asia. Selain kelapa sawit, masih ada potensi dari tebu lahan untuk produksi, yang merupakan tebu lahan terluas yang berada di luar Pulau Jawa. Kemudian dalam konteks global, berdasarkan potensi sumber daya alam yang dimiliki, wilayah Papua dapat menjadi produsen penting bagi kebutuhan beberapa komoditas pangan, pertanian, perkebunan, serta energi, tambang dan mineral lainnya bagi Indonesia maupun dunia. Belum lagi potensi perikanan kelautannya, yang sudah diakui oleh beberapa manca negara tetangga maupun Internasional. Sebagai putra asli daerah, Mesak Tegai sangat bangga bahwa Papua yang merupakan bagian dari NKRI sangat memiliki nilai ekonomi strategis, yang apabila dikelola dan diolah secara tepat maka akan menjadi potensi daerah yang juga merupakan potensi nasional, sehingga dapat menghasilkan dan meningkatkan pendapatan serta menyumbang bagi devisa negara. Ir. Mesak Tegai sudah sejak lama mengupayakan adanya percepatan pembangunan daerahnya demi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua keseluruhan, yang saat ini masih sangat memprihatinkan. “Belum lagi masalah infrastruktur dasar yang hingga kini masih belum memadai dan terpenuhi secara cepat dan layak bagi keberlangsungan hidup masyarakat kami”, ujar Mesak lagi. Karena menurutnya masalah ketertinggalan daerah Papua sangat memerlukan pembangunan infrastruktur seperti jalan penghubung dan atau transportasi yang bisa membuka akses keterhubungan antar wilayah dengan wilayah lainnya, yang saat ini belum terpenuhi, termasuk ketersediaan listrik dan telekomunikasi yang juga masih minim. Belum lagi masalah pendidikan dan kesehatan yang juga sangat kurang dan bahkan masih buruk. “Maka saat ini saya sedang mengusulkan program percepatan pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat, yang langsung dimajukan kepada Pemerintah Pusat dan Bappenas”, katanya. Dengan harapan Mesak Tegai, bahwa usulannya tersebut agar menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah, sehingga menjadi prioritas pembangunan perekonomian dan kewilayahan Papua 2015-2019, demi masa depan masyarakat Papua keseluruhan yang lebih baik lagi. “Syukurlah sekarang pak Presiden, pak Jokowi sangat perhatian dan peduli tentang kondisi dan keadaan Papua, dan Rakyat Papua sangat senang sekali, ada pemimpin yang benar – benar mau membela kebutuhan kami ini”, harapnya lagi.(***)

Potensi Ekonomi dan Strategis Wilayah Papua dan Papua Barat untuk Indonesia dan Dunia Read More »

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat. Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, maka perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Selengkapnya bisa dibaca dan diunduh di bawah ini :

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN Read More »

Scroll to Top