Peluang Usaha : Kopi Nusantara, Ralf Coffee dan “Kobar”

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Ralf Coffee menawarkan kerja sama dalam penjualan dan pemasaran Kopi Nusantara. “Ralf Coffee” dikenal sebagai distributor hampir 50 varian kopi nusantara. Selama ini Ralf Coffee memasarkan produknya dengan menggandeng pelaku UMKM dengan jualan Kopi dengan gerobak merk “Kobar”, Kopi Bareng. saat ini sudah ada beberapa outlet yang tersebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Ralf Novizon sebagai pemilik dari Ralf Coffee berharap agar Kobar, sebagai gerobak Kopi dapat menjadi alternatif ekonomi kreatif bagi para pelaku umkm pemula atau bagi para generasi muda yang ingin menjadi entrepeneur (pengusaha), selain membantu para petani kopi lokal dengan kualitas dunia . Dengan modal 7,5 – 15 Juta, siapa saja dapat memulai usaha Gerobak atau Sepeda Kopi tersebut. Para peminat akan diberikan peralatan dan perlengkapan kopi standard serta stok biji kopi premium, selain itu akan ditraining dan dapat pendampingan sebagai pengusaha kopi dan “Barista” yang profesional. Selain jual minuman utama aneka Kopi, juga jual aneka snack, cake dan cookies khas nusantara lainnya serta aneka makanan/minuman lainnya. [smartslider3 slider=19]

Peluang Usaha : Kopi Nusantara, Ralf Coffee dan “Kobar” Read More »

Produktivitas Kelapa di Parigi Moutong

Parigi Moutong, BINA BANGUN BANGSA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengemukakan, produksi kelapa oleh pekebun setiap tahun di daerah tersebut mencapai 212,176 juta butir/tahun. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong Nelson mengatakan, produksi dengan jumlah tersebut, berada di luas tanam 26.522 hektare. “Per hektare-nya kelapa dapat mencapai 100 pohon dengan jarak tanam 10 meter, ” Kepala Nelson, di hubungi dari Palu, Selasa. Nelson mengatakan, kelapa merupakan salah satu komoditas unggulan dan masih menjadi andalan Parigi Moutong di sektor perkebunan selain kakao, padi dan jagung di subsektor tanaman pangan. Dia mengutarakan, kelapa dalam milik petani di daerah itu mampu menghasilkan rata-rata 20 butir/pohon. Jenis kelapa lokal, sedangkan jenis kelapa unggulan mampu menghasilkan rata-rata 40 butir/pohon. “Kualitas kelapa dalam kita masih menunjukan produksi yang baik, dari luas tanam 26.522 hektare area produksinya mencapai 8.000 butir buah/hektare,” ungkap mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Parigi Mouting itu. Sebagai upaya peningkatan produksi, sebut dia, pada 2018 sebanyak 400 hektare tanaman kelapa dilakukan peremajaan karena dinilai sudah berumur. Ia menyebut program peremajaan kelapa selaras dengan harapan pemerintah pusat dalam rangka menciptakan sektor perkebunan yang lebih produktif. “Petani mampu panen kelapa empat kali dalam setahun, kondisi ini cukup ideal, ini menambah tingkat produksi yang lebih baik,” katanya. Meski tingkat produksi terbilang besar, namun disisi lain petani kopra justru mengeluh karena harga anjlok dan harga kopra saat ini Rp3.800/kilogram. Anjloknya harga dipasaran, memaksa para petani di kabupaten itu harus beralih menjual kelapa/buah dengan kisaran harga Rp1.500 hingga Rp2.000/buah “Jual per biji dinilai lebih untung ketimbang kopra. Harga kopra tidak sebanding dengan biaya produksi, ” sebut dia. Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong menyebutkan pada sektor perkebunan, tanaman kakao masih berada di peringkat atas dengan luas tanam mencapai 69.704 hektare. Sedangkan diperingkat kedua yakni kelapa dalam, kemudian tanaman cengkeh dengan luas tanam mencapai 4.981 hektare.(Antara)

Produktivitas Kelapa di Parigi Moutong Read More »

Komoditas dan Produk Unggulan Daerah Kalimantan Selatan

Banjarmasin, BINA BANGUN BANGSA – Kalimantan Selatan memiliki komoditas unggulan berupa batu bara, karet, rotan, kayu manis, dan rumput laut. Sedangkan komoditas lain, seperti bawang merah, bawang putih, dan sayur mayur, berupa kol dan kentang, disuplai dari provinsi lain. Per tahun, nilai transaksi dari komoditas tersebut sebesar Rp 27 miliar. “Nilai transaksi dari komoditas Kalsel mencapai Rp 27 miliar untuk setahun,” kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Birhasani dalam keterangan tertulis, Rabu (24/10/2018). Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel Nafarin mengungkapkan investasi diperlukan untuk meningkatkan nilai jual komoditas dan meningkatkan nilai dagang. “Kita perlu lakukan hilirisasi komoditas untuk meningkatkan nilai dagang. Di sektor perkebunan, kita sedang merancang industri ban untuk hilirisasi karet. Lalu hilirisasi CPO kita kembangkan industri minyak goreng dan mentega, industri besi dan baja untuk hilirisasi bijih besi, dan semua itu butuh investasi,” kata Nafarin. (Detik)

Komoditas dan Produk Unggulan Daerah Kalimantan Selatan Read More »

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM BINA BANGUN BANGSA

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. 98% perusahaan di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil namun mampu menyumbang 57% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 60 persen tenaga kerja. Namun demikian, usaha mikro dan kecil sering menghadapi kendala di antaranya adalah kurangnya informasi maupun akses untuk memperoleh kredit/pembiayaan, sehingga membatasi pertumbuhan dan peluang investasi mereka. Undang-undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, pasal 7 dan 8 mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek diantaranya terkait pendanaan. Kebijakan pendanaan tersebut ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi UMKM pada kredit bank/nonbank, memperbanyak lembaga pembiayaan dan memperluas jaringannya, memberikan kemudahan dalam memperoleh pendanaan, dan membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dan jasa/produk keuangan lainnya dengan jaminan pemerintah. Undang-undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, pasal 7 dan 8 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek diantaranya terkait pendanaan. Sejalan dengan amanat UU No. 20 tersebut untuk membantu mengatasi kurangnya akses UMKM untuk memperoleh kredit/pembiayaan, Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Persyaratan Umum untuk mendapatkan KUR, antara lain sebagai berikut : Warga Indonesia (WNI) Usahanya telah berjalan minimal 6 bulan Selain persyaratan umum, yang harus dipenuhi (sesuai checklist) : Jenis Dokumen Perorangan Badan Usaha Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga v v Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah) v   Surat Keterangan Usaha Informal dari kelurahan/kecamatan atau Surat Ijin Usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) v v Fotokopi dokumen jaminan, untuk kredit di atas Rp 25 juta* v v NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), untuk kredit diatas Rp 50 juta v v (*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB Dan sehubungan penyaluran KUR tersebut, maka BINA BANGUN BANGSA sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional, ikut serta dalam mensosialisasikan program ini dengan membuka pendaftaran bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia yang ingin mendapatkan fasilitas KUR ini, dengan mengisi form pendaftaran di bawah ini :

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM BINA BANGUN BANGSA Read More »

Scroll to Top